Apakah Metode Studi Kasus Ilmiah? (Tulisan ke 1)
A. Pengantar
Sebagai disiplin ilmu, metodologi penelitian terus berkembang seiring dengan tumbuhnya pemikiran manusia, terutama terkait dengan cara pandang (paradigma) mereka terhadap gejala kehidupan, baik gejala alam, sosial, maupun humaniora. Selanjutnya, perkembangan paradigma pemikiran tersebut diikuti oleh beragamnya metode penelitian. Metode penelitian kualitatif juga terus berkembang dan digunakan untuk mengungkap berbagai gejala atau fenomena, terutama gejala sosial dan humaniora.
Secara lebih spesifik, metode penelitian kualitatif digunakan oleh para peneliti untuk mengkaji hal-hal yang tidak bisa dijangkau oleh metode penelitian kuantitatif. Misalnya, pertanyaan-pertanyaan untuk mengungkap makna sebuah tindakan — baik pada tingkat individu, kelompok, masyarakat maupun organisasi —, proses terjadinya suatu peristiwa, alasan-alasan mengapa sebuah gejala tertentu muncul dan sebagainya. Pertanyaan tentang hal-hal itu semua sulit dijangkau oleh metode penelitian kuantitatif. Salah satu jenis metode penelitian kualitatif ialah Studi Kasus. Berbagai tulisan dalam bentuk artikel atau buku tentang metode penelitian Studi Kasus lahir, sekaligus membuktikan bahwa metode Studi Kasus merupakan disiplin ilmu yang dinamis.
Sejak kemunculannya, metode Studi Kasus memperoleh banyak kritik dan ditanggapi secara skeptis oleh banyak ahli metodologi penelitian, khususnya mereka yang tergabung dalam madhab positivistik. Anehnya, meskipun dikritik banyak orang, peminatnya semakin banyak, bahkan mereka berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti pendidikan, politik, psikologi, sejarah, antropologi, ekonomi, komunikasi, studi media dan ilmu-ilmu humaniora (bahasa, sastra, seni, filsafat dan agama). Para pengritik umumnya mempermasalahkan dua hal; yakni jenis penelitian ini dianggap tidak objektif dan tidak empirik, alias tidak ilmiah.
Malah ada sebagian orang yang apriori terhadap jenis penelitian ini dan menganggap metode Studi Kasus tidak saja tidak ilmiah, malah tidak syah digunakan untuk kegiatan ilmiah. Padahal, metode ini sudah yang terbukti handal. Bahkan banyak konsep dan teori lahir dari hasil penelitian metode ini, sehingga secara metodologis Studi Kasus sudah banyak memberi sumbangan bagi ilmu pengetahuan. Di Indonesia sendiri sejak metode penelitian kualitatif mulai diperkenalkan sekitar awal 1970’an, termasuk Studi Kasus, direspons dengan sangat baik oleh para akademisi. Perkembangannya pun sangat cepat. Berbagai karya ilmiah dari beragam disiplin ilmu, mulai tingkat skripsi, tesis, hingga disertasi, lahir dari metode ini. Secara ringkas sajian ini akan memberi penjelasan sekaligus jawaban apa benar penelitian Studi Kasus tidak ilmiah.
B. Pembahasan
Tak bisa dipungkiri bahwa hingga kini ada kesan kuat di kalangan para akademisi bahwa metode penelitian kuantitatif dianggap lebih baik (lebih ilmiah) dibanding metode penelitian kualitatif. Alasannya ialah metode penelitian kuantitatif lebih objektif dan memiliki ukuran kebenaran dan kepastian yang jelas. Sebaliknya, metode penelitian kualitatif, termasuk Studi Kasus, dianggap memiliki subjektivitas terlalu tinggi, sehingga hasilnya dianggap bias. Malah ada yang berlebihan menilai bahwa hasil penelitian kualitatif hanya merupakan kerja subjektivitas peneliti sendiri. Peneliti dianggap bisa berbuat apa saja untuk menjawab pertanyaan penelitian. Selain tidak ilmiah (scientific), penelitian Studi Kasus dianggap tidak empirik (empiric). Dua predikat “tidak ilmiah” dan “tidak empirik” seolah melekat pada metode penelitian Studi Kasus dan jenis-jenis metode penelitian kualitatif lainnya.
Masalahnya ialah apa yang disebut “ilmiah” oleh para para pengritik itu. Jika yang dimaksud “ilmiah” ialah “empirik” yang artinya objek yang diteliti “dapat diamati” dengan panca indra, maka jawabannya jelas bahwa penelitian Studi Kasus juga meneliti sesuatu (fenomena) yang empirik dan teramati (observable). Bagaimana mungkin sebuah kegiatan ilmiah tidak mengamati sesuatu yang dapat dilihat oleh panca indra. Bedanya dengan metode penelitian kuantitatif ialah jika fenomena yang akhirnya menjadi data penelitian kuantitatif dapat diukur secara matematik dengan menggunakan statistik, fenomena dalam penelitian kualitatif merupakan ungkapan subjek penelitian yang diperoleh melalui wawancara mendalam, pengamatan, dan dokumentasi. Jika ungkapan subjek sama dengan yang dimaksudkan, dimaui dan dimaknainya, maka informasi tersebut dianggap valid, yang dalam penelitian kualitatif disebut kredibel, artinya dapat dipercaya. Bahkan untuk mengukur derajat kepercayaan informasi, peneliti dapat melakukan wawancara dan observasi berulang kali, sehingga penelitian kualitatif memerlukan waktu lebih lama dibanding penelitian kuantitatif.
Untuk menjaga kredibilitas data, peneliti kualitatif dianjurkan melakukan triangulasi, baik tentang data, teori, metode maupun temuan. Menurut Flick (Flick et.al. 2004: 179) triangulasi hakikatnya merupakan strategi untuk memvalidasi prosedur dan hasil penelitian yang selanjutnya dibagi menjadi empat macam jenis triangulasi, yaitu:
- Triangulasi data, (menggabungkan data yang diambil dari berbagai sumber yang berbeda di waktu berbeda, di tempat berbeda atau dari orang berbeda),
- Triangulasi peneliti, (menggunakan peneliti dan pewawancara berbeda-beda untuk mengimbangi pengaruh subjektif masing-masing subjek),
- Triangulasi teori, (memahami data dari perspektif yang berbeda-beda), dan
- Triangulasi metode, (digunakan terutama untuk tingkat temuan atau kesimpulan. Misalnya, setelah diteliti dengan metode kausal komparatif, diteliti juga dengan metode eksperimen). Ini semua dilakukan semata sebagai alat pemeriksaan dan pengujian kebenaran temuan atau kesimpulan.
Selanjutnya jika yang dimaksudkan ilmiah ialah “generalisasi” yakni temuan penelitian bisa berlaku umum untuk seluruh populasi, maka metode Studi Kasus tidak ilmiah, karena hasil penelitian ini tidak untuk memperoleh generalisasi. Syarat hasil penelitian bisa berlaku umum (general) ialah sampel penelitian harus memenuhi syarat keterwakilan (representativeness) dari seluruh populasi. Masalahnya sebagaimana lazimnya metode penelitian kualitatif, metode Studi Kasus tidak menggunakan populasi dan sampel penelitian, tetapi subjek penelitian yang dipilih secara purposif. Dalam memilih subjek, metode Studi Kasus tidak mensyaratkan jumlah atau banyaknya, melainkan tingkat keterlibatan mereka pada peristiwa, dalam hal Studi Kasus ialah kasus yang diteliti.
(bersambung)
Recent Comments